Learning the past Managing the present Shaping the future

Senin, 17 Juli 2017

Jembatan Kesenjangan, Agropolitan Preferensi Unggulan

Konsekuensi logis dari terbentuknya proses institusionalisasi di masyarakat yang majemuk, seperti bangsa ini adalah dorongan untuk selalu memenuhi tatanan kebutuhan yang tinggi. Hal ini sebenernya sudah jauh ada sebelum Maslow lahir dan menciptakan ‘piramida’nya. Begitupun masyarakat mikro yang milenial di Indonesia saat ini, tentu tak ingin merasakan ketertinggalan baik dalam elemen fisik maupun non fisik.
Sumber : Dokumentasi Pribadi, 2017
Secara alamiah dinamika manusia hakekatnya akan melakukan proses pengembangan kehidupan, yakni merupakan upaya untuk memberi nilai tambah dari apa yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatakan kekayaan baik secara individu maupun kelompok. Hal tersebut tidak berarti bahwa kekayaan itu tidak relevan. Pengembangan juga merupakan produk belajar, bukan hasil. “Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai keadaan.- Tan Malaka”. Keadaan yang saya maksud disini adalah hasrat manusia untuk mencari keuntungan tertinggi, kenikmatan terbesar serta kemapanan termudah.
Adapun potensi yang dapat dikembangkan masyarakat adalah kemampuan produksi, yaitu belajar mendayagunakan kemampuan yang dimiliki dan bersandar pada lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasil yang dapat di peroleh dari proses tersebut, yaitu kualitas hidup integratif yang akan dipengaruhi oleh instrumen yang digunakan tiap generasi. Sehingga pengembangan wilayah seharusnya dapat memberdayakan suatu wilayah, terutama pemanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan di wilayah tersebut.
Potensi seperti ini sangat mungkin dilakukan dan diimplementasikan pada stuktur pedesaan yang progresif, yaitu suatu sistem peredaran ekonomi pedesaan yang menunjang pembangunan (salah satunya) pertanian dengan masyarakat secara luas dan komprehensif. Contoh yang sering saya temui adalah kota di dekat tempat tinggal saya, yakni Kota Batu yang dahulunya kabupaten yang tak terbedayakan.
Sebenarnya konsep agropolitan ditujukan sebagai solusi atas terjadinya pembangunan yang tidak berimbang antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Jangan sampai lagi kalau — kalau terjadi pembangunan nasional yang berorientasi kepada industrialisasi yang dapat menginspirasikan terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan di perkotaan secara serampangan. Perekonmian desa apalagi yang belum dapat mandiri sepenuhnya akan menimbulkan proses penetesan pembangunan (trickle down process) dan pemerataan pertumbuhan ke daerah-daerah belakang (hinterland), hal ini justru akan banyak membawa perpecahan antara penguasa modal dan SDM. Pengurasan sumberdaya yang dimiliki daerah oleh pusat secara besar-besaran (backwash effect) juga akan secara kontinyu menyebabkan terjadinya ketimpangan dalam keterkaitan desa-kota karena adanya kecenderungan pengurasan sumberdaya (resources) oleh kota terhadap desa.
Hampir saja kita lalai, bahwa bangsa ini rentan akan pembangunan yang tidak berkelanjutan karena tidak konsisten dan dirancang tidak bersama masyarakat sebagai stake-holder, menyedihkan memang. Kemampuan masyarakat yang sangat terbatas sebagai stake-holder masyarakat dalam proses demokrasi juga akan menghambat pembentukan kota-kota tani dalam konsep Agropolitan berjangka panjang. Disisi lain, pembentukan Agropolitan yang ada dalam kurun waktu belakangan juga terkendala skala usaha agro-bisnis mengingat program Agropolitan tidak hanya perluasan dari pengelolaan perwilayahan komoditas pertanian namun, diperlukan integrasi kebijakan antar pemerintahan, antar sektor sampai ke akar masyarakat secara holistik (idealnya).
Proses yang dilakukan secara sederhana adalah dengan cara mengubah daerah pedesaan dengan cara memperkenalkan unsur-unsur gaya hidup kota (urbanisme) yang telah disesuaikan pada lingkungan pedesaan tertentu. Ini berarti tidak lagi mendorong perpindahan penduduk desa ke kota ataupun sebaliknya, tetapi mendorong mereka tetap tinggal di tempat, dengan menanamkan modal di daerah pedesaan tersebut dan memberdayakan secara kontekstual dengan basis keseimbangan.
Salah satu output yang diharapkan adalah dapat mengubah tempat pemukiman yang sekarang ini untuk dijadikan suatu bentuk campuran yang dinamakan agropolis atau “kota di ladang”. Tujuan fungsional program Agropolitan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan keterkaitan desa dan kota secara seimbang (urban-rural balancing). Dengan demikian tidak hanya masyarakat yang mengalami perubahan secara seimbang, namun juga alam.
Mengingat segala potret potensi dari pedesaan yang progresif yang masih tersebar cukup normal di sebagaian pulau sumatra dan Jawa — Bali, idealnya Agropolitan dapat menjembatani produksi si konvensional dan progresif, si murba dan si premium, serta si domestik dan si moderat. Niscaya akan ada jalan perubahan bila tiap nafas memiliki kemauan yang kuat.
Tentunya dengan adanya informasi dan data yang tersedia pada pasar komoditas pertanian dari kota sampai ke desa-desa hinterland (Suatu daerah yang berfungsi sebagai pemasok dan pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok serta tempat produksi komoditi eksport) maka akan mempercepat laju penetrasi ekonomi regional, syukur-sukur bisa menembus pasar global.
Selain itu rakyat dari kedua belah desa/kota mendapatkan kemudahan dari desa-desa hinterland untuk mencapai kota pertanian (desa pusat pertumbuhan) dan kota-kota lain di luar kawasan agropolitan, tentu masyarakat dapat menyiapkan proyek ekonomi padat karya karena pasokan sumber daya yang melimpah. Seperti halnya dengan adanya produk industri rumah tangga yang beridentitas yang dijual ke kota pertanian (desa pusat pertumbuhan) dan kota-kota lain di luar kawasan agropolitan.
Petani konvensional yang sebelumnya murung karena panen muda dan distributor yang krisis kepercayaan kini dapat tersenyum karena petani dan pedagang pengumpul memilih kota pertanian (desa pusat pertumbuhan) dan kota-kota lain di luar kawasan agropolitan sebagai tujuan pemasaran, hal ini sebenarnya adalah konsekuensi dari teorema aglomerasi sosial.
Perlu diingat pula dalam kepala bahwa setiap pilihan akan memunculkan konsekuensi lainnya, begitupun pilihan pengambilan sikap dan sistem. Keseimbangan ini juga akan berpotensi patah apabila setiap pemeran sektor tidak komitmen untuk mengukir sejarah pembangunan. Persiapan sumber daya fisik dan non fisik haruslah disiapkan secara matang agar perencanaan proyek Agropolitan dapat berkelanjutan, sebagai contoh saja bahwa di daerah Kabupaten Cianjur Jabar, danau sedalam 20–25 meter yang terbentuk dari sisa kegiatan penambangan pasir besi di desa non agropolitan Cikahuripan kecamatan Gekbrong malah menimbulkan masalah baru. Masih ada 6 lubang bekas galian yang cukup besar dan kini dibiarkan menjadi danau (balong) tak terberdayakan yang mengindikasikan adanya kerusakan lingkungan dan justru mereduksi produktivitas desa. — RM
Pustaka terkait :
Fauzi, Noer (et al), 2003, Otonomi Daerah Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Yogyakarta, Lapera Pustaka Utama
Membangun Agribisnis Berbasis Kerakyatan, Majalah Kapital, Jakarta, Volume III/19, Nopember, 2002
Smith, BC., 1985, Desentralization, The Territorial Dimention of The State, London : George Allen & Unwin

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Blogger templates

Hak cipta hanya milik ALLAH. Diberdayakan oleh Blogger.

Komentar

Gunakanlah Bahasa yang santun dan bersifat membangun, terimakasih :)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Paling Dilihat